IKARAGIL (Ikatan Anak Rantau GunungKidul) KORWIL TANGERANG

Indonesian is the main language of IKARAGIL (Ikatan Anak Rantau GunungKidul) KORWIL TANGERANG facebook group. Having alot of group type in Facebook: close, open and secret and it is a CLOSED group. There are 681 participants in that group. So people rank it like a Small group. 435936399784243 is the identifier of this group with Facebook. Last update is on 2015-02-13 12:52:24.

Monggo pinarak...., Mlebet .
IKARAGIL
IKatan Anak RAntau GunungKiduL
=======================
Selamat datang di :
IKARAGIL
( IKatan Anak RAntau GunungKiduL ).
Paguyuban/Organisasi yang berupaya
lebih menyatukan , mempererat tali
persaudaraan / kekeluargaan di antara
perantau
GunungKidul pada khususnya dan
seluruh Facebooker's warga Daerah
Istimewa Yogyakarta pada umumnya
serta masyarakat indonesia secara
keseluruhan.
- Kewajiban Anggota
1. Anggota diharapkan ikut berpartisi
pasi membesarkan IKARAGIL
( mengajak teman , saudara bergabung
di grup ).
2. Anggota diharapkan meramaikan /
berbagi informasi di IKARAGIL
( update status , unggah fhoto ,
komentar , suka & lowongan
pekerjaan ).
3. Anggota diharap mengenal satu
sama lain baik di dalam / luar grup
IKARAGIL ( sms , telepon , siapa tau
jodoh...ya gak ! ).
TATA TERTIB POSTINGAN
1.Postingan tidak boleh mengandung
unsur SARA,PORNOGRAFI,&
PROPAGANDA/PROVOKASI,
Antara lain:
-Mendeskreditkan Suku,Agama,Adat
Istiadat,atau golongan tertentu.
-Memuat gambar / foto / Video yang
mengandung unsur seksualitas
( mengumbar aurat )
-Memuat kata-kata yang mengandung
unsur melecehkan dan tidak pantas di
tuliskan.
-Memuat unsur berkampanye untuk
partai politik tertentu secara terbuka.
-memuat unsur menghasut,mengadu
domba,dan menimbulkan permusuhan.
2.Postingan harus berisi pesan yang
jelas agar tidak menimbulkan
perdebatan.
3.Postingan yang berkenaan dengan
iklan usaha / jasa harus melalui SekBid
UKM PUSAT / DIVISI EKONOMI.
4.Admin wajib memberikan teguran
bila postingan tidak sesuai dengan
TATA TERTIB.
5.Teguran akan dilakukan admin
dengan prosedur TEGUR...TE
GAS...TINDAK.
6.Teguran dilakukan admin melalui
inbox,telpon,SMS,maupun disampaika
n dalam forum terbuka.
7.Admin berhak menghapus postingan
tanpa persetujuan dari si pemosting
apabila teguran seusai dengan
prosedur tidak di indahkan.
8.Penghapusan postingan harus
menyesuaikan dengan tugas masing-
masing admin dan bekerja sama
dengan DIVISI / SEKBID terkait.
Semoga Paguyuban/ organisasi
IKARAGIL dapat di terima segenap
masyarakat sehingga menjadi media
silaturahmi yang bermanfa'at bagi
anggotanya dan masyarakat gunungkidu
l pada umumnya .
Tetap jaga
Kekompakan
Kerukunan
kepedulian
Yang Muda.....Yang BerKarya
GUNUNGKIDUL
H A N D A Y A N I
www.ikaragil.com