Fesbuker's Palopo (FBP)

Indonesian is the main language of Fesbuker's Palopo (FBP) facebook group. It is a CLOSED group. There are 157 participants in that group. So people rank it like a Tiny group. You can find this group by searching 251888378169614 on Google, Bing or Yahoo. Last update is on 2015-02-13 15:22:06.

FESBUKERS PALOPO
Organisasi Jaringan Sosial
dan sebagai sarana silaturahmi serta tukar pikiran dan saling berbagi cerita dan pengalaman

VISI & MISI

VISI.
Menjadikan organisasi fesbuker's palopo sebagai wadah untuk membina persaudaraan antar member fesbuker's palopo tanpa melihat latar belakang member'snya.

MISI.
Bertekad membawa organisasi fesbuker's palopo yang tidak hanya sekedar menjadikan organisasi atau group yang eksis di dunia maya tetapi juga harus bisa berkiprah di dunia nyata terutama dalam kegiatan sosial yang bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Ketua : SAM AR SUKKU KANNA
Wakil : CIVA SEBASTIAN
Sekertaris : AKBAR AMIN
Bendahara : ISMAYANTI IDRIS

Peraturan Grup:
1. Setiap anggota taat akan aturan yang dibuat oleh badan Pengurus Fesbukers Palopo melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
2. Setiap anggota dapat menjaga nama baik Fesbukers Palopo di mata masyarakat ataupun dimata Pemerintah.
3. Setiap anggota/pengurus Fesbukers Palopo dapat saling menghargai satu sama dengan yang lain.
4. Setiap anggota harus aktif dalam mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus harian Fesbukers Palopo Terkecuali Halangan yang masuk diakal.
5. Setiap anggota/pengurus wajib menggunakan atribut Fesbukers Palopo dalam kegiatan tertentu, serta diwajibkan Mengisi BIODATANYA dlu baru memasang PIN pada foto profilnya masing - masing.
6. Setiap anggota/pengurus tidak berhak mengambil keputusan sendiri tanpa musyawarah atau rapat-rapat badan pengurus Fesbukers Palopo jadi intinya kita musyawarahkan bersama.
7. Setiap anggota dilarang bercanda yang berlebihan didalam room Fesbukers Palopo.
Berbahasa yang kotor
Mencela
Menghina
Memfitnah
Menjelekan
8. Setiap anggota dapat memberikan saran,usulan dan pendapat di forum atau nomor tertentu tentang Organisasi Fesbukers Palopo.
9. Setiap anggota wajib membayar iuran sebesar Rp. 10.000,- dari tanggal 1 sampai 10/bulannya dan telah ditetapkan oleh badan pengurus Fesbukers Palopo.

Ket : Apabila saya melanggar aturan yang sebagimana telah dibuat, saya siap menerima Surat Teguran 1 samapai 3 kali dan apabila saya tdak memperdulikan surat teguran tersebut maka saya siap dikenakan sanksi dari pengurus harian fesbukers palopo. sanksi ini telah dibuat oleh pengurus harian.

Info : bagi teman2 members fesbukers yg jauh bisa membayar uang iurannya lewat Rek. ini => 7930306660 BANK BCA KCP PALOPO. A/N: SYAMSUDDIN, ISMAYANTI IDRIS.